oleh

Komisi III DPRD Kota Batam, Batalkan Agenda Pemanggilan Pihak PT. Musim Mas

-Home-940 views

Agenda pemanggilan PT.Musim Mas ini ditunda karena jadwal agenda DPRD Kota Batam sangat padat

Di kutip dari SinarKepri.com, Batam- Sebelumnya sudah diagendakan oleh komisi III DPRD Kota Batam, untuk pemanggilan PT. Musim Mas terkait kasus limbah B3 pada hari Kamis (31/8/2017)

Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, karena padatnya agenda DPRD Kota Batam Kamis ini, maka akan diagendakan pada tanggal 3 September 2017.

“Penundaan jadwal pemanggilan pihak PT Musim Mas, dikarenakan padatnya jadwal rapat hari ini, selanjutnya kita agendakan pemanggilan pihak PT Musim Mas tepatnya di hari Senin (3/09/17),” terangnya Nyanyang.
Sebelumnya, Komisi III sudah melakukan kordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait masalah limbah B3 yang dibuang ke TPA Punggur.
“Jika dari pihak PT. Musim Mas terbukti bersalah, maka izinnya akan dicabut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Truck PT. Musim Mas membuang Limbah B3 (SBE) di wilayah TPA Punggur, Kawasan Industri Kabil, Nongsa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *