oleh

Komisi I DPRD Kota Batam,Duduk Bersama Berisolusi Terkait Permasalahan Pedagang Seken

-Home-798 views

Batam.Acikepri.com,Aksi penyampaian pendapat dan mencari solusi oleh Asosiasi pedagang Seken dari Jodoh dan Aviari, di sambut hangat oleh Anggota Dewan Komisi I Kota Batam, Senin (11/9/2017)

Aksi pedagang ini terlihat tertib hening, menunggu keputusan dari hasil RDP yang sedang berlangsung di ruang rapat komisi I, pasalnya para pedagang ini sedih dan bingung terhadap kebijakan yang berlaku.

Rapat RDP ini di pimpin oleh Budi Mardiyanto dan di dampingi Yudi Kurnain serta Harmidi Umar Husen. Dalam rapat ini Budi Mardianto hanya memberi arahan dan sering saja, karena pihak yang bersangkutan yaitu Bea dan Cukai Batam belum bisa memenuhi undangan dari DPRD Kota Batam.

 

Foto saat RDP Komisi I berlangsung dengan dengan para pedagang seken
“Lakukanlah apa yang biasanya dilakukan, seolah tidak terjadi apa-apa, dan ketika barang anda ditangkap Bea dan cukai, maka mintalah surat bukti penangkapan, karna itu penting, itu yang akan jadi bukti penangkapan.” Tuturnya kepada para pedagang.

RDP ini berlangsung tidak lama, selanjutnya untuk mencari solusi terkait nasib para pedagang seken ini oleh DPRD Komisi I Kota Batam, akan kembali memberi undangan kepada Bea dan Cukai Batam untuk menghadiri dan bisa memberi keterangan lebih jelas. (M.P)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *