oleh

Bupati Karimun Aunur Rafiq, PNS Harus Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

-Home-832 views

KARIMUN,Acikepri-Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan pegawai kontrak dan PNS dilingkungan Pemkab Karimun sebagai abdi masyarakat, kita dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Bekerja dengan baik, ikhlas dan bersyukur. Karena masih banyak yang berkeinginan untuk menjadi pegawai kontrak,” ungkap Bupati dalam memberikan pengarahan umum kepada 348 orang pegawai kontra dari 3 Kecamatan, dengan rincian Kecamatan Moro 231 orang, Kecamatan Durai 80 orang dan Kecamatan Buru 37 orang, di halaman Kantor Camat Moro, Senin (09/10/2017).

Dalam pengarahan ini, juga disejakankan dengan penyerahan SK pegawai kontrak tahun 2017, sekaligus sosialisasi perpanjangan pegawai kontrak tahun 2018.

Lanjut Rafiq mengatakan, pada tahun 2018, akan dilaksanakan kebijakan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan sampai ada yang terlibat sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar. Apabila ditemukan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya anggota DPRD Dapil Moro, Samsul, Kadis PUPR Karimun, M Zulfan, Kaban BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Camat Moro, Durai dan Buru.

Selain itu juga hadir Kabag Humas Karimun, Eko Riswanto serta seluruh PNS dilingkungan Kecamatan Moro.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *