Batam, acikepri.com Dwianto Eko Winaryo mengatakan untuk mencari solusi kebuntuan antara pengusaha dengan BP Batam kita akan segera melakukan komunikasi serta akan memanggil pengusaha penerima alokasi lahan dan menanyakan apa yang menjadi dalam permasalahan pembangunan saat ini. kita akan berusaha bernegosiasi, kata Dwianto saat jumpa pers bersama wartawan di Aula Marketing BP Batam, Kamis 16 November 2017. Dwianto, menjelaskan dengan komunikasi yg baik, kita pasti dapat mencairkan kebuntuan saat ini. dengan melakukan revisi terhadap Perka 10 soal lahan,” katanya. Dwianto menyebut, revisi tersebut untuk mengakomodir kepentingan bersama agar pembangunan di Batam dapat berjalan lancar dan baik. “Revisi draft sudah kita godok dan dirapatkan dengan pimpinan sebanyak dua kali. Mudah-mudahan diakhir minggu ini sudah final .Namun demikian terang Dwianto sebelum memutuskan revisi Perka 10, BP Batam akan menshare terlebih dahulu kepada setiap stageholder terkait. Mulai dari Pemko, DPRD, pengusaha, dan masyarakat. “Jadi, sebelum ditandatangani revisi draft dishare dahulu, Dwianto berharap-harap apabila revisi draft sudah dishare ke stageholder terkait, maka saat putusan diambil tidak akan menimbulkan kejutan atau kegaduhan ditengah masyarakat. Dwianto juga mengingatkan walaupun revisi Perka 10 sudah dishare, tetapi tidak menjamin seratus persen dapat memuaskan keinginan semua pihak. BP Batam sudah membuka ruang berkomunikasi ujarnya. Dwianto menambahkan dalam revisi Perka 10 ada 3 dasar Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP) yaitu luas lahan, peruntukan lahan, dan lokasi lahan. Di dalam revisi Perka itu juga, beber Dwianto, tidak dicantumkan presentasenya karena sensitif terhadap jenis usaha. “Jadi, usaha padat modal berbeda platformnya dengan padat karya, Dwianto juga menambahkan, nantinya presentase JPP itu ada surat keputusan kepala.
redaksi.
Komentar