oleh

Diduga Oknum Pemalsuan Data KTP Masih Terjadi.

-Hukum-1,002 views

​ Batam, Acikepri.com  27/11.2017.
Ibu RISDA Manurung Bermaksud  untuk mengurus akte lahir anaknya yang berdomisili di Kampung Becek Sagulung, Kota Batam. agar bisa masuk sekolah terganjal oleh status Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki ibu Risda Manurung tidak jelas (tidak terdaftar di Dinas Kependudukan Kota Batam).

 

Masalah ini bermula ketika suami ibu Risda. Manurung meminta bantuan temannya untuk mendampingi dia untuk mengurus kmakte lahir anaknya ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Batam (Disdukcapil) beberapa waktu lalu. Berkas yang di minta oleh Disdukcapil untuk pengurusan akte lahir telah di sampaikan sebelumnya hingga tinggal menunggu waktu akte lahir selesai. Pada hari Rabu, 22/11/17, Disdukcapil mengirimkan SMS kepada suami Risda Manurung, bahwa pengurusan berkas tersebut bermasalah dikarenakan status data KTP nya tidak jelas.

 

Mengetahui hal tersebut teman suami Risda Manurung. (LS) langsung menanyakan kepada ibu Risda Manurung, darimana KTP tersebut di buat/dikeluarkan, yang juga masih berlaku hingga Tangga 25 November 2018.

 

Risda Manurung menjelaskan bahwa KTP tersebut di terima dari salah satu Bidan berinisial MP yang juga membuka klinik praktek di Seputaran Pasar Mandalay Sagulung, Kota Batam. LS langsung meminta/cek data di Kecamatan Sagulung dan hasil print out oleh staf pegawai kecamatan sagulung tidak ada data Ibu Risda Manurung di kecamatan Sagulung, padahal KTP yang dimiliki oleh Risda Manurung beralamat di kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung,kota Batam.

 

Mendegar penjelasan dari LS, awak media ini langsung meminta tanggapan dari ibu Bidan (MP), ditempatnya klinik Prakteknya.

 

MP mengatakan “bahwa benar KTP tersebut dia yang bantu urus, hanya saja saya cuma bantu antar berkas pengurusan KTP ke kantor Camat Sagulung dan KTP tersebut dikeluarkan oleh Kecamatan Sagulung” ujarnya.

Ditempat terpisah, Reza Khadapy selaku Camat Sagulung, saat di hubungi melalui HP, menjelaskan terkait masalah tersebut, kalau memang Kecamatan Sagulung yang Mengeluarkan KTP itu, otomatis data nya pasti ada di kantor, dan lagi walaupun KTP tersebut masih SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) atau KTP non-elektronik/belum e-KTP. datanya pasti ada dan kita hanya memindahkan data tersebut ke e-KTP. jangan-jangan KTP tersebut abal abal mungkin, belum ada sejarahnya KTP SIAK berlaku sampai 2018, pungkasnya Jumat 24/11/2017.

 

Sampai berita ini di kirim keluarga Risda Manurung masih menunggu penjelasan yang pasti dari Bidan MP terkait KTP bodong (palsu) yang di urusnya, karna rencana mau urus akte lahir anak jadi terhambat oleh karena ulah MP. (P.Sib)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *