oleh

Pemko Batam Akan Melakukan Penertibkan Bertahap Bangunan Liar  Guna Pelebaran Jalan

-Bisnis-608 views

Batam Acikepri.com – Untuk melebarkan ruas jalan, Pemko Batam akan menertikan bangunan liar disepanjang sisi jalan yang akan diperlebar.

“Yang kita harap hari ini pada saudara saya yang ada di pinggir jalan untuk tertibkan. Kalau bisa jalan sendiri, jalan sendiri. Kalau tidak, kita turunkan tim. Surat sudah masuk, tinggal (surat peringatan) SP3,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (3/1/2018).

Sementara Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan beberapa titik pelebaran jalan sudah masuk SP3. Di antaranya untuk bangunan liar di sepanjang jalan Laksamana Bintan, dari Simpang Gelael Sei Panas ke Simpang Frengki Batam Centre.

“Penertiban kita lakukan bertahap, setelah dari Flyover-BNI kita bergeser ke titik ini,” kata Imam.

Titik lain yang akan ditertibkan yaitu jalan Raja Ali Fisabillah dari Fly Over ke Simpang Gelael. Penertiban akan mulai dilakukan setelah anggaran bisa digunakan.

Sementara bangunan di ruas jalan Ahmad Yani dari Simpang Frengky ke Simpang Kabil dan bangunan pada ruas jalan Simpang Kuda-Bengkong Seken telah mendapat SP1. Dan dari Batuampar ke Baloi Centre masih bentuk himbauan.

Sumber MCB
rilis: hmstimes.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed