oleh

BC KARIMUN: PERUT AD BERGELEMBUNG, GUGUP DAN GELISAH SEBELUM DITANGKAP

-Home-529 views

TjungbalaiKarimun,ACI KEPRI.COM -Tangkapan sabu sebanyak 3 paket sabu dengan berat 178 gram, Selasa (30/1/2018) dirilis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun, Rabu (31/1/2018) sore.

Tersangka dalam kasus ini berinisial AD (50) Bin MZ warga Dusun Padak RT 011 RW 006 Kota Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

AD yang diamankan di pelabuhan ferry international Tanjung Balai Karimun dari Malaysia menggunakan kapal ferry MV. Putra Maju 08, menyimpan 3 paket sabu didalam anusnya, yang dibungkus dengan plastik kondom warna hijau.

Kasi Pabean KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Sahrul Bastian mengatakan, petugasnya mencurigai AD tingkah laku yanh terlihat gugup dan gelisah ketika mau melewati pemeriksaan x-ray.

Berawal dari kecurigaan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AD dan ditemukan dibagian tubuh yang tidak lazim.

“Pada bagian perutnya bergelembung dan mencurigakan. Dilamukan pemeriksaan secara mendalam, ditemukan 3 bungkusan plastik komdom warna hijau yang isinya sabu disembunyikan didalam anusnya,” jelasnya kepada wartawan.

Sambungnya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Karimun untuk dilakikan penyidikan. Terhadap AD, telah melanggar Pasal 102 huruf e UU No 17 tahun 2016 tentang Kepabeanan.

“Sabu yang ditemukan dari AD titipan untuk diantarkan ke Sumbawa. Apabila sampai pesanan ke yang pemesan, AD aknlan diupah Rp 10 juta,” tuturnya.

Sementara itu Dandim 0317/TBK, Letkol Arm Rizal Arnaldie yang turut hadir memberikan apresiasi kepada KPPBC TMP B yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Mari kita bersama-bersama perang melawan narkoba, memberantas dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun ini,” tegasnya.

Kemudian Kepala BNN Karimun, Amad Soleh juga menyampaikan hal sama ditegaskan Dandim 0317/TBK.

“Mencegah masuknya narkoba ke Karimun, stake holder harus meningkatkan lagi sinergitasnya,” pintanya.

Ia juga meminta, kepada seluruh media massa untuk tidak bosan-bosan memneritakan tentang narkoba. Jika tidak diberitakan, publik tidak akan tahu kasus-kasus narkoba yang diungkap.

“Wartawan jangan pernah bosan memberitakan tentang narkoba ya. Khusus petugas di pelabuhan, lebih serius dan selektif lagi memperhatikan maupun mengecek penumpang yang tiba juga berangkat,” imbaunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat dinterogasi personel Sat Narkoba Polres Karimun, AD mengaku mendapatkan sabu dari M yang berada di Malaysia.

AD dan M melakukan transaksi di Station Bus Johor Malaysia. Terhadap M, polisi sudah menetapkan status DPO.

Selain 3 paket sabu, juga diamankan passport nomor B 6102179, tiket kapal ferry MV. Putra Maju, 2 unit handphone, uang tunai Rp 336.500 dan uang tunai RM 11 dari AD.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *