oleh

Penahanan Jurnalis di Medan, IWO Sumut Minta Semua Pihak Menahan Diri

-Hukum-750 views

Medan, Acikepri.com – penangkapan jurnalis salah satu media online di Sumatra Utara (Sumut), IWO meminta semua pihak untuk menahan diri.

“Upaya hukum damai menjadi pilihan penyelesaian, dengan harapan kasus ini menjadi pembelajaran bersama semua pihak,” kata Ketua IWO Sumut, Mei Leandha, Kamis (8/3/2018).

“Saat ini IWO Sumut terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik,” lanjut Mei Leandha.

Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, saat menerima Tim Mediasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan Kota Medan.

Polda Sumut mengamini niat baik ini, mengingat jalinan kemitraan antara pers dengan polisi selama ini berjalan baik.

Polda Sumut dengan itikad baik memberi kesempatan kepada jurnalis media online yang saat ini diamankan, LS, agar membuat permintaan maaf secara tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.

“Nah, sekarang kita sedang membantu membuat permohonan maaf tersebut,” ujar Mei Leandha.

Wartawati kompas.com tersebut juga menegaskan, hingga saat ini IWO Sumut belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait kasus tersebut.

“Kita belum ada mengeluarkan rilis dan statement apapun. Kita masih menunggu niat baik Polda Sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai. Hal ini sudah disepakati semua anggota IWO Sumut dan IWO Kota Medan,” katanya.

Media-media yang memunculkan berita miring, lanjut Mei Leandha, dipastikan bukan anggota IWO.

Dan sebagai konsekuensi pemberitaan itu, di luar tanggung jawab IWO.

“Prosesnya sedang berjalan, harapannya semua pihak dan kawan-kawan jurnalis yang berempati, mengerti dan tidak memperkeruh suasana dengan menayangkan berita-berita yang menyudutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IWO Kota Medan, Erie Prasetyo, juga berharap semua pihak menahan diri.

“Demi kemanusiaan, kami berharap semua pihak tenang. Saat ini, proses mediasi antara kru sorotdaerah.comdengan Polda Sumut tengah dilakukan,” kata Erie Prasetyo.

Erie yang merupakan salah satu tim mediasi juga berharap agar organisasi serta perusahaan pers bisa memahami proses mediasi yang tengah berlangsung.

“Rekan kita LS masih ditahan di Polda Sumut. Kita sudah melakukan mediasi agar tercapai jalan terbaik. Kita mohon dukungan teman-teman dan tidak memperkeruh suasana. Saat ini IWO dan sorotdaerah.com masih berjuang agar kasus yang dialami LS bisa diselesaikan dengan jalur damai,” ujarnya.

Menurut Erie, Polda Sumut sudah menerima dengan baik mediasi terkait kasus pemberitaan menyangkut dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut.

Kronologis, dimana Aparat Polda Sumut menjemput paksa Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban, terkait dugaan pemberitaan pencemaran nama baik Kapolda Sumut oleh personel Subdit II/Cyber Crime.

Sementara rekannya Lindung Silaban dijemput petugas Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 WIB diperiksa sebagai Pemimpin Redaksi media online sorotdaerah.com. ( KP/RLS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed