ACIKEPRI.COM.SUMUT-Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Hasilnya, 7 orang pengedar berhasil dibekuk. Salah satu tersangka berinisial MN (45) tewas diterjang timah panas saat dilakukan penangkapan di Jalan Medan-Binjai Km 15, Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Jumat (30/3/2018) kemarin.

TSK PENGEDAR NARKOBA
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo , kepada wartawan, Sabtu (31/3/2018) siang menjelaskan, pengungkapan dimulai pada bulan Januari 2018 silam. Saat itu, polisi mengamankan 2 orang tersangka pengedar sabu yakni AD (26) dan G (50) di Jalan Cikditiro Medan Polonia, dengan sabu sebanyak 500 gram. Selanjutnya
Polisi yang melakukan pengembangan, pada 11 Februari membekuk 2 orang ibu rumah tangga asal Aceh, MN (39) dan AH (64) di Jalan Peringgan Gang Nenek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, dengan sabu 1 Kg. Tak berhenti sampai di situ, polisi yang melakukan pengembangan pada tanggal 22 Februari kemudian membekuk tersangka AR (25) di Jalan Ampera II Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti sabu 2 Kg. Hasil interogasi, lanjut Dadang menjelaskan pihaknya kembali mengamankan 2 orang IRT asal Aceh, yakni NT (33) dan LT (35) di Loket Bus Pelangi Jalan SM Raja Medan Amplas, Kamis (29/3) kemarin.
“Narkoba ini masuk dari Malaysia, dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian, dan rencananya narkoba ini akan diedarkan di Jakarta,” kata Dadang. Dijelaskannya, satu orang tersangka MN (45) warga asal Jalan TA Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, meninggal dunia setelah diterang timah panas, lantaran melawan saat disergap.
“Barang bukti keseluruhan yang diamankan sabu sebanyak 5,5 Kg,” terangnya. Sementara, empat wanita IRT yang terjaring terlihat menangis sesenggukan menyesali perbuatannya. “Saya baru sekali ini membawa sabu, kami bawa naik bus,” ujar LT (35)
- editor:red
- sumber:sumut
Komentar