oleh

Jaman Edan 3 pasang Suami Istri Saling Tukar pasangan Demi Kepuasan Di Salah Satu Hotel Malang  Di Amankan Ditreskrimum Polda Jatim April 2018

-Hukum-2,513 views

SURABAYA Jawa Timur, Acikepri.com – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tiga pasangan suami istri. Mereka adalah RL (49), SS (47), WH (51), DS (29), AG (30) dan TH (53).

Dari beberapa orang yang diamankan ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TH atau Tri Harso Djoko, warga Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Karena dia merupakan otak dari pelaku.

Dia dipersangkakan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP.

Keberhasilan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan ini, ternyata hanya untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger).Kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas swinger, yakni tukar-menukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur

Diringkusnya tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

“Mereka kami tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, di Surabaya pada Senin (16/4/2018).

Komisaris dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan, kesemua pasutri itu kali pertama berkenalan melalui media sosial.

“Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling,” jelasnya.

Saat tiga pasutri ini diamankan di Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari sana polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti kondom, celana dalam, bra, handphone, handuk dan sprei.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan . “Di Indonesia ini mungkin baru yang pertama. Mereka memiliki satu grup Whatsapp,” ujarnya Senin (16/4/2018).

Tri Harso melakukan swinger atau bertukar pasangan istri sejak tahun 2013. Dia memiliki banyak anggota yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Jember, Nganjuk dan Kertosono. Total diperkirakan ada 28 anggota yang bergabung dengan komunitasnya.

Kemudian sejak populernya aplikasi Whatsapp dia memanfaatkannya. Dengan membuat sebuah grup bernama Sparkling. Di dalamnya adalah kumpulan pasutri yang memiliki hobi serta fantasi yang sama.

Para pria di dalam anggota ini rata-rata merelakan istrinya disetubuhi orang lain agar terangsang. Setelah itu mereka akan berhubungan dengan istri temannya atau bertukar pasangan.

Untuk menjadi anggota ini menurut Kasubdit IV Renakta AKBP Yudhistira Midyahwan haruslah pasutri asli. Yang dibuktikan dengan kepemilikan surat buku nikah.

“Waktu kami amankan mereka semua dalam keadaan telanjang. Mereka semua kaget dan menuju kamar mandi,” imbuhnya.

Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menambahkan, komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu.

“Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk,” tegasnya

Hingga kini penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang.
sum/rajawalisiber.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *