oleh

Wabup Bintan Apresiasi DPRD atas Rekomendasi LKPJ 2024

Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti. Dalam penyampaiannya, Fiven menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil dari kajian mendalam terhadap dokumen LKPJ yang telah diserahkan sebelumnya.

Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil studi analisis, rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, serta pengkajian dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Bintan saat memimpin rapat paripurna. Foto (Ist)

 

DPRD Bintan dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan serta kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, dalam upaya mengatasi berbagai isu strategis di Kabupaten Bintan.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Tim Pansus LKPJ.

Para kepala OPD dan anggota DPRD Bintan. Foto (Ist)

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mengkaji dokumen LKPJ secara cermat, kritis, dan konstruktif.

“Untuk semua yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pembahasan secara cermat, kritis, konstruktif, mendalam dan komprehensif terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan,” ujar Deby.

Deby juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan ke depan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dokumen LKPJ 2024. Foto (Ist)

Ia menambahkan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjaga efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kita optimis Pemkab Bintan dapat mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tutup Deby. (Ros)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *