Natuna – Dalam upaya menyukseskan program strategis pemerintah pusat, Kelurahan Batu Hitam menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada Kamis, 15 Mei 2035 bertempat di Pasar Batu Hitam.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang profesi seperti nelayan, pedagang, hingga pengusaha lokal yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.
Lurah Batu Hitam, Hamdani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat struktur ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih adalah program prioritas nasional yang bertujuan membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan program strategis Pak Presiden yang tak bisa kita tolak. Kegiatan ini sangat penting karena mengandung unsur pemberdayaan masyarakat secara langsung,” tegas Hamdani.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal dari proses pembentukan koperasi. Selanjutnya, akan dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Kelurahan serta penyusunan akta notaris sebagai dasar hukum koperasi.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh, agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi tonggak ekonomi tangguh di Natuna, khususnya di Kelurahan Batu Hitam,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Artati, Pengawas Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan koperasi akan mendapatkan dukungan dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, dan lembaga keuangan yang sah.
Artati juga menegaskan bahwa dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ditambah berbagai regulasi seperti Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
“Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat swasembada pangan, dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional,” jelas Artati.
Disperindagkopum Natuna sendiri menargetkan terbentuknya 77 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Natuna. Hingga kini, sudah 12 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah dan dalam proses pembuatan akta notaris.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara warga dan narasumber, yang membahas berbagai pertanyaan serta harapan masyarakat terhadap keberadaan koperasi tersebut di masa depan. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar