oleh

Pemkab Natuna Bantah Isu Pemanggilan Bupati oleh KPK, Tegaskan Hadiri Rapat Koordinasi

Natuna – Beredar isu yang menyebut Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama sejumlah pejabat daerah, berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu tersebut dikaitkan dengan dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau senilai Rp16 miliar terkait potensi kebocoran pajak galian C sebesar Rp10 miliar yang tidak masuk ke kas daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Natuna, Defizal, memberikan klarifikasi tegas bahwa keberangkatan Bupati Cen Sui Lan bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk menghadiri Rapat Koordinasi bersama KPK.

“Ibu Bupati berangkat untuk Rapat Koordinasi dengan KPK,” jelas Defizal saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia juga membantah dengan tegas pemberitaan yang menyebut Bupati Natuna dipanggil untuk pemeriksaan oleh KPK. “Pemberitaan itu hoaks,” tegasnya.

Lebih lanjut, Defizal menjelaskan bahwa hingga saat ini BPK Perwakilan Kepri belum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga informasi mengenai adanya temuan Rp16 miliar dinilai tidak berdasar.

“Kok sudah bicara temuan, yang dikatakan temuan itu ya yang tercantum dalam LHP. Nah, LHP-nya saja belum diserahkan,” pungkasnya.

Defrizal mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tetap menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang. (Sarwanto)

Editor: Sar

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *