oleh

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain di Perairan Selat Durian

Batam – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar seberat 1.905 kilogram di Perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Keberhasilan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lantamal IV Tanjung Sengkuang, Jumat, 16 Mei 2025.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99 yang membawa narkotika jenis kokain seberat 1.200 kilogram dan sabu-sabu seberat 705 kilogram.

“1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain digagalkan di Perairan Selat Durian. Ini berkat kerja sama semua pihak yang terkait,” ujar Laksda Fauzi.

Kelima awak kapal yang diamankan terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen perjalanan maupun izin pelayaran yang sah, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kapal tersebut digunakan untuk penyelundupan narkotika lintas negara.

Laksda Fauzi juga menjelaskan bahwa upaya pengejaran sempat berlangsung dramatis di laut. Kapal sempat mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran untuk menghindari kejaran petugas. Namun, patroli F1QR berhasil menghentikan kapal sekitar pukul 00.30 WIB dan melakukan pemeriksaan mendalam.

Dalam kapal tersebut ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Setelah diuji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, seluruh karung dipastikan berisi narkotika.

“Ini adalah upaya penyelundupan berskala besar dan menjadi ancaman serius bagi keamanan serta kesehatan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Nanti akan diserahkan ke BNN karena masih dalam proses awal. BNN akan melanjutkan penanganannya,” tutup Laksda Fauzi. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *