oleh

Dua Bulan Berlalu, Ketua DPRD : Saya Tidak Tahu Pembentukan TPPD

Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) sejak 4 Maret 2025.

Celakanya, pembentukan TPPD ini hingga akhir Mei 2025, selain tidak diketahui Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Jarmin Sidik, juga tidak diketahui Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pembentukan TPPD.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dalam salinan Surat Keputusan (SK) yang beredar, tembusan surat justru tertulis dikirimkan ke Ketua DPRD Natuna.

“Sampai saat ini saya belum tahu,” ujar Rusdi dengan nada heran.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik birokrasi yang tertutup serta minim transparansi dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Lebih ironis lagi, absennya informasi kepada wakil kepala daerah mengindikasikan adanya potensi pelanggaran etika pemerintahan, di mana komunikasi vertikal antarpimpinan seharusnya menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait alasan pembentukan TPPD tanpa koordinasi menyeluruh dengan stakeholder pemerintahan lainnya. (Sarwanto)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *