Natuna – Janji “kerja tanpa pamrih” yang menjadi slogan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna kini berubah menjadi tanda tanya besar.
Tim yang digagas Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) awal Maret 2025 ini diklaim bekerja secara sukarela, tanpa honor, tanpa fasilitas, dan sepenuhnya demi pengabdian kepada daerah. Namun, sebuah dokumen yang bocor ke publik menguak fakta sebaliknya.
Koordinator TP2D berinisial HC, didukung penuh oleh Bupati, dipercaya menjalankan fungsi strategis, mulai dari memberi saran, mengevaluasi kebijakan, hingga menyusun arah pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Moestofa Al Bakri, bahkan meyakinkan publik bahwa “Ke-12 anggota tim ini bekerja untuk membantu bupati tanpa honor dan tanpa fasilitas dari pemerintah.”
Namun, kepercayaan itu mulai retak setelah salinan dokumen SK diterima media ini. Pada poin keempat, tertera dengan gamblang. “Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Tahun Anggaran 2025.”
Frasa ini menjadi kunci yang menggugurkan klaim-klaim sebelumnya. Artinya, secara administratif, TP2D memang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Pernyataan resmi BP3D pun menjadi kontradiktif dan menimbulkan dugaan adanya upaya menyamarkan penggunaan dana publik.
Upaya wartawan untuk mendapatkan salinan SK secara resmi berujung buntu. Beberapa pejabat memilih diam atau enggan memberi komentar, seolah ada hal yang ingin disembunyikan.
Sikap tertutup ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa narasi “tanpa pamrih” hanya menjadi pemanis bagi sebuah proyek politik yang tetap menyedot anggaran daerah.
Pertanyaan paling krusial kini mengemuka: siapa sebenarnya yang menikmati anggaran tersebut? Benarkah para anggota TP2D tidak menerima sepeser pun? Ataukah anggaran disalurkan melalui pos-pos lain yang tak terlihat publik?
Ketidakjelasan ini menunjukkan lemahnya prinsip transparansi dan akuntabilitas, dua hal yang semestinya menjadi fondasi pengelolaan keuangan daerah. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar