Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, membantah, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Cen usai menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 di Kantor DPRD Natuna, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menyebut TP2D terdiri dari berbagai unsur seperti akademisi, praktisi, tokoh sosial, hingga pengusaha yang menurutnya merupakan sosok-sosok yang memiliki niat tulus untuk membangun Natuna.
“Mereka orang-orang yang ikhlas membangun Natuna,” kata Cen kepada wartawan.
Padahal dalam Surat Keputusan (SK) yang diterima media ini, dalam poin ke empat segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025
“Tidak ada, itu tidak ada anggarannya,” ujarnya singkat.
Selain TP2D, Cen juga mengungkapkan rencananya untuk membentuk tim penasehat Bupati ke depan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar