oleh

RAPBD Karimun 2023 Disahkan Rp1,3 Triliun, Fraksi Setujui

Karimun – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp1,3 Triliun disetujui Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, Kamis, 24 November 2022.

RAPBD Tahun 2023 diketuk palu oleh Pimpinan rapat paripurna dan juga Ketua DPRD Kabupaten karimun Yusuf Sirat dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD setelah Delapan Fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra menerima Rancanngan dan Nota APBD Tahun 2023 lalu menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023 dengan Estimasi Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 1.349.546.069.779,-, Anggaran Belanja Daerah Rp. 1.473.546.069.779,- dan Silpa sebesar Rp. 124.000.000.000,-.

Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos S.Si, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Fraksi-fraksi di DPRD yang hadir secara keseluruhan sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun, yang artinya mereka dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana APBD tahun 2023.

Kendati demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos S.Si dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun (Ketua) Yusuf Sirat, dan Wakil Ketua Rasno.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat menyampaikan bahwa Perda APBD 2023 yang telah disetujui tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Kami berharap, Perda tersebut bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun. Dan sangat diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi akibat dua tahun diterpa pandemi,” ujar Ketua DPRD Yusuf Sirat.

Selain pemulihan ekonomi, program prioritas APBD 2023 adalah peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. “Namun program prioritas sektor lainnya bukan berarti kita kesampingkan” jelasnya.

Merespons penjelasan Pimpinan Ketua DPRD tersebut, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos S.Si, pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karimun, khususnya Badan Anggaran, atas saran, tanggapan, dan koreksi penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 yang tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.

Selaku Bupati, pihaknya membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Karimun. “Dengan kritik dan saran dapat mengubah serta (menjadi) penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Karimun,” tutur Aunur Rafiq.

Lebih lanjut, Aunur Rafiq pun mengajak seluruh pihak terkait untuk terus menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Karimun. Sebab, dengan keharmonisan yang terjaga, segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap, dengan penetapan RAPBD 2023 perencanaan pembangunan dan kegiatan lainnya di Kabupaten Karimun pat terealisasi dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tutup beliau Bupati Karimun Aunur Rafiq.

HARIONO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed