Natuna – Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rodhial Huda mengatakan, akan melakukan tes urine terhadap Aperatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Natuna.
“Kerana ada juga laporan ASN yang memakai-makai, jadi sesekali boleh lah,” kata Rodhial saat diwawancarai awak media di Aula Natuna Hotel, Senin, 8 Juli 2024.
Rodhial tidak menyebut kapan akan melangsungkan tes urine tersebut.
“Paling tidak itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba,” ungkap Rodhial.
Sementara, Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang menggunakan narkoba ada beberapa sanksi.
“Ringan atau berat, tapi kita lihat dulu unsur pidananya, kalau dia masuk ke penjara diberhentikan sementara sampai ada hukuman tetap,” terang Alim.
Sambung Alim, jika hukuman tetap sudah keluar, Pemkab akan melihat kembali putusan tersebut, apakah dibawah dua tahun atau sebaliknya.
“Kalau dibawah dua tahun ya gak diberhentikan, kita tunggu sampai keluar dan kembali ke kepala daerah, diberhentikan atau tidak, tetapi kalau diatas dua tahun dan sudah inkrah langsung diberhentikan,” jelas Alim. (Why/Sar)
Editor: Sar
Komentar