oleh

Kasat Pol PP Pekanbaru Bantah Adanya Pungli Terhadap PKL di Jalan Cut Nyak Dien

Pekanbaru – Terkait adanya informasi yang beredar tentang dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa tidak ada pungli yang dilakukan oleh jajarannya.

Informasi tersebut pertama kali muncul setelah investigasi yang dilakukan oleh beberapa media. Mereka mewawancarai sejumlah pedagang di Jalan Cut Nyak Dien pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Hasil wawancara tersebut menunjukkan bahwa para pedagang tidak pernah dimintai uang sepeser pun oleh pihak Sat Pol PP.

“Kami tidak pernah dimintai duit sepeserpun oleh pihak Sat Pol PP,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kasat Pol PP Kota Pekanbaru. Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Zulfahmi Adrian memberikan klarifikasi di ruang kerjanya.

Dalam wawancara tersebut, Zulfahmi dengan tegas membantah adanya pungli yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kami beserta jajaran tidak ada memungut uang dari PKL yang ada di Jalan Cut Nyak Dien,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfahmi menjelaskan bahwa tugas utama Sat Pol PP adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.

Ia menekankan bahwa kehadiran PKL di Jalan Cut Nyak Dien melalui program UMKM justru membantu menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib.

“Jika tidak ada PKL di Jalan Cut Nyak Dien, mungkin sudah banyak balap liar, begal, dan copet, apalagi pada malam hari,” paparnya.

Zulfahmi juga menambahkan bahwa urusan perizinan PKL bukan merupakan wewenang Sat Pol PP, melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Ia mengimbau para PKL untuk bertanya kepada OPD yang berwenang jika ada masalah perizinan. “Jika ada pungli, silakan lapor kepada saya, pasti akan saya tindak langsung anggota saya,” tutup Zulfahmi. (Suwandi)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.