Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna membuka program beasiswa pendidikan dokter spesialis sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di RSUD Natuna.
Program ini ditujukan bagi ASN yang bertugas di RSUD maupun puskesmas se-Kabupaten Natuna, serta lulusan baru (fresh graduate) non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan pada tahun 2026 Pemkab Natuna bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyediakan tujuh kuota beasiswa pendidikan dokter spesialis.
“Dari tujuh kuota yang tersedia, tiga dibiayai melalui APBD Kabupaten Natuna dan empat lainnya melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Hikmat, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan dokter spesialis permanen di wilayah perbatasan. Saat ini, sebagian dokter spesialis yang bertugas di RSUD Natuna masih berstatus tenaga kesehatan kontrak tahunan melalui program Kementerian Kesehatan maupun kerja sama dengan perguruan tinggi.
Adapun bidang spesialis yang menjadi prioritas dalam program beasiswa tersebut meliputi penyakit dalam, anak, bedah, radiologi, rehabilitasi medik, dan anestesi.
Hikmat menjelaskan, penerima beasiswa nantinya akan menempuh pendidikan dokter spesialis selama empat tahun dengan dukungan biaya sekitar Rp200 juta per tahun atau total mencapai Rp800 juta selama masa pendidikan.
“Saat ini program masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Natuna. Setelah itu proses seleksi akan dibuka bagi ASN maupun non-ASN,” ujarnya.
Ia menegaskan, peserta yang lolos seleksi wajib menandatangani perjanjian pengabdian selama 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan dan ditempatkan di RSUD Natuna.
Apabila penerima beasiswa tidak bersedia mengabdi sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sanksi berupa pengembalian dana sebesar 20 kali lipat dari biaya yang telah diberikan. Sementara peserta yang tidak menyelesaikan pendidikan dalam waktu empat tahun harus menanggung biaya pendidikan lanjutan secara mandiri. Jika pendidikan tidak diselesaikan, seluruh biaya beasiswa wajib dikembalikan kepada pemerintah.
Untuk pelaksanaan program, Dinas Kesehatan Natuna telah menetapkan jadwal seleksi yang dimulai dengan sosialisasi pada 9 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 19 Juni 2026, disusul seleksi administrasi pada 10-19 Juni 2026.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Selanjutnya peserta akan mengikuti psikotes pada 25-26 Juni 2026 dan wawancara pada 29-30 Juni 2026. Penetapan hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://linktr.ee/dinkes.kabnatuna26. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dapat langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna. (Sar)
Editor: Juliadi

Komentar