Karimun – Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas rencana relokasi pedagang Pasar Sore Puan Maimun Karimun, di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Karimun, Selasa, 31 Maret kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karimun Ir. Raja Rafiza, ST, MM, jajaran Komisi II DPRD, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun, Kepala Bagian Perekonomian, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, serta para pedagang Pasar Sore Puan Maimun.
Dalam pemaparannya, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya menjelaskan bahwa relokasi dilakukan karena lokasi pasar sore saat ini berada di area parkir. Untuk itu, para pedagang direncanakan dipindahkan ke Blok D yang dinilai masih memiliki banyak lapak kosong.

“Total ada 84 pedagang yang akan dipindahkan, terdiri dari 18 pedagang pindahan dari Jalan Haji Arab, 18 pedagang tambahan, dan sekitar 46 pedagang kering. Namun dengan kondisi keuangan daerah saat ini, kami mengambil keputusan untuk 36 pedagang basah dibuatkan lapak baru dengan skema pembayaran Rp7 juta per pedagang dengan DP Rp2 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pedagang kering akan ditempatkan di Blok D yang memiliki 157 lapak, namun tingkat keterisiannya belum mencapai 50 persen.
“Maka dari itu kami mengambil keputusan pedagang kering sore dipindahkan ke Blok D,” katanya.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari para pedagang. Mereka secara tegas menyampaikan keberatan untuk direlokasi ke lokasi tersebut.

“Kami tidak mau dipindahkan ke Blok D,” seru para pedagang dalam forum RDPU.
Menanggapi penolakan itu, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza meminta para pedagang menyampaikan alasan keberatan mereka terhadap relokasi tersebut.
“Sekarang saya bertanya apa alasan bapak ibu pedagang menolak direlokasikan ke Blok D, siapa yang bisa menjadi perwakilan untuk menjawab?” tanyanya.
Salah seorang pedagang kemudian menyampaikan bahwa Blok D dianggap kurang strategis dan berpotensi mematikan aktivitas perdagangan mereka.
“Blok D itu zona mati ketua, daripada kami mati di situ lebih baik kami mati di pasar sore. Tidak ada akses ke sana. Kedua, di Blok D itu sudah ada penghuninya sekitar 50 orang, kalau kami dipindahkan ke situ otomatis yang 50 orang tadi akan menggugat. Ketiga, tata ruang pasar sekarang amburadul, kami ditemui dengan distributor sementara kami menjual, kami mati pak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengatakan RDPU tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan argumentasinya.
Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi di Blok D guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami akan mencari solusi terbaik antara pedagang yang sudah berjualan selama delapan tahun dengan pihak Perumda,” ujarnya menutup rapat. (Sajirun)
Editor: Juliadi

Komentar