NIAS, ACIKEPRI.com — Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, menyebut, bahwa dengan meningkatkan sektor pariwisata akan membangkitkan perekonomian rakyat, dan memberikan peluang pada pendapatan asli daerah (PAD) .
“Kita akan mengoptimalkan penarikan retribusi di bidang jasa kepariwisataan,” kata Loili saat menyampaikan pendapat akhir terhadap persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin, 14 Januari 2019.
Menurutnya hal itu hanya bisa dilaksanakan dengan adanya sebuah Peraturan Daerah yang terkait dengan kepariwisataan. Dan itu bisa kita wujudkan dengan adanya nota kesepakatan antara pemerintah dengan lembaga legislatif tentang Rencana Peraturan Daerah Rencana Induk Pemmbangunan Kepariwisataan, katanya.
“Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Laoli.
Dikatakannya bahwa perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diharapkan akan lebih mengefetifkan pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Oleh karena itu dengan Penetapan Ranperda Kabupaten Nias tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan diharapkan akan memberi pedoman perencaanaan pembangunan kepariwisataan daerah di Kabupaten Nias yang tertata dan berkesinambungan sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Nias sebagai destinasi ekowisata yang mumpuni,” harapnya.
Sumber : Delikhukum
Editor : Sarwanto

Komentar