oleh

Audiensi dengan KPK, DPRD Batam Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Batam – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota dewan, Selasa, 7 April 2026.

Kedatangan tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran pejabat lainnya. Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam, Selasa, 7 April 2026. Foto (dprdbatam)

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026. Program ini mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan KPK.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam, Selasa, 7 April 2026. Foto (dprdbatam)

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen penuh DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *