Medan – Gubernur Sumut yang juga Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi melarang perayaan penyambutan Tahun Baru 2021. Masyarakat diminta merayakan penyambutan tahun itu dari rumah masing – masing.
Sedangkan buat umat Kristiani yang merayakan Natal diharapkan tetap meningkatkan protokol kesehatan.
“Bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dalam merayakan Natal, diharapkan tetap meningkatkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan tidak kerumunan,” ujar Edy Rahmayadi, Kamis, 17 Desember 2020 yang dilansir dari Beritasatu.com.
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan, penerapan protokol kesehatan oleh umat Kristiani yang melaksanakan ibadah perayaan Natal, tidak akan mengurangi nilai kekhusukan umat saat menjalankan ibadah tesebut. Gubernur Edy optimismis ini bisa diterapkan.
“Untuk pesta perayaan penyambutan tahun baru 2021 oleh masyarakat luas, sekali lagi saya tegaskan, itu tidak diperbolehkan. Kegiatan yang mengundang kerumunan ini berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona,” katanya.
Menurut Edy, masyarakat dapat merayakan penyambutan tahun baru dari rumahnya masing-masing. Masyarakat diminta melakukan itu dengan cara memanjatkan doa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Tahun 2021 harus lebih baik dari 2020.(red)

Komentar