Kepri, Acikepri.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), TS Arif Fadillah mengatakan pencegahan pernikahan dan perjodohan dini akan mengujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk itu mulai sekarang stop pernikahan dan perjodohan dini.
” Untuk itu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diharapkan cepat dan sigap untuk mengkampanyekanya,” ujar Arif, di Halaman Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, 4 November 2018.
Menurut Arif, ada berbagai faktor menyebabkan terjadinya pernikahan dini, salah satu faktor penyebabnya adalah ekonomi dapat memicu terjadinya pernikahan dini.
” Misalnya orang tua terpaksa menikahkan anak gadisnya dengan orang yang lebih mapan ekonominya,” ungkapnya.
Selain itu married by accident atau hamil diluar nikah, juga merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan anak dini. “Misalnya orang tua dengan terpaksa menikahkan sang anak kendatipun belum saatnya untuk berumah tangga,” tambah Arif.
Arif menjelaskan, bahwa resiko pernikahan dini selalu dihantui rentan dengan kematian terhadap ibu dan anak disebabkan sistem reproduksi sang ibu belum sempurna untuk hamil dan melahirkan.
” Untuk itu kita harus berkomitmen mewujudkan generasi yang berkualitas, sebab merekalah yang menjadi penerus bangsa. Kalau kita tidak melindunginya maka kita nanti akan kehilangan tunas bangsa,” tegas Arif.
Sum : GDN Online
Editor : sarwanto

Komentar