oleh

Barang Bukti Menumpuk Kejari Minta Pembangunan Gudang di Tahun Depan

-Home-1,309 views

BATAM, ACIKEPRI.com— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra, melakukan kunjungan kerja untuk laporan kegiatan Kejari Batam selama Januari sampai Desember 2018, serta memberikan pengarahan dan briefing bersama, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis, 27 Desember 2018.

Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, bahwa Kajati bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja ke Kejari Batam, untuk laporan kegiatan selama Januari sampai Desember 2018 apa saja yang sudah dilakukan disini.

Untuk laporan tentang kegiatan mulai dari bidang Pembinaan, Intelijen, Datun dan Barang Bukti, karena selama beliau menjabat menjadi Kajati belum pernah mengadakan Kunker ke Kejari Batam.

Kita juga melaporkan kendala terkait barang bukti yang menumpuk, dimana permasalahan ada pada barang bukti yang perkaranya sudah putus dan barang bukti dikembalikan ke pemiliknya namun tidak diambil sehingga menumpuk di belakang kantor.

“Untuk barang bukti jika status hukum sudah diputuskan barang bukti dikembalikan ke pemiliknya, namun permasalahannya saat barang bukti kita kembalikan ke pemiliknya tapi pemilik tidak mengambil,” ungkap Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi.

Ia menambahkan, kita akan upayakan kepemiliknya sampai 3 kali pemberitahuan, jika pemilik sudah tidak beralamat disitu lagi kita akan umumkan di media massa.

“Kita akan melakukan terobosan, seandainya alamat pemilik sudah diketahui, namun pemiliknya tidak punya dana atau jauh untuk mengambil barang bukti, kita akan mengantar barang bukti tersebut sampai ke yang bersangkutan meskipun diluar pulau,” ujarnya.

“Kita meminta di tahun depan supaya dibangun gudang untuk penyimpanan barang bukti, dimana sampai saat ini di Batam belum ada rubasan, sehingga untuk sekarang kita harus menjaga dan merawat barang bukti,” ungkapnya.

Ditahun 2019 wakil walikota Batam akan menghibahkan pembangunan gudang barang bukti di belakang kantor, yang rencananya akan dibangun 2 lantai untuk penyimpanan barang bukti mobil dan motor.

Selain gudang untuk barang bukti kita juga terkendala dengan SDM, dimana staff kita ada 47 orang itu sudah termasuk staff dan tata usaha.

Dari 47 staff tersebut termasuk 2 orang jaksa yang diperbantukan di BP Batam, sementara untuk Jaksa sendiri ada 24 orang, untuk kejaksaan Tipe A idealnya untuk Jaksa 60 orang, dengan kekurangan ini kita akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk penambahan karena banyak staff pejabat yang kosong, tutup Dedie.

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *