BATAM, ACIKEPRI.com — Polresta Barelang mencatat ada 2.437 kasus sepanjang tahun 2018. Dimana angka kriminal tersebut turun dari tahun sebelumnya.
“Semenjak dijabat oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, berhasil menuntaskan kasus-kasus dimana tahun 2017 tercatat 2.696 kasus. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, 29 Desember 2018.
Menurut Hengky, dalam kasus tersebut yang paling dominan atau tinggi baru-baru ini adalah (LGBT) gay hingga penipuan Online Pelaku WNA dan masih banyak lainnya.
“Bahkan dalam catatan termasuk juga kasus pungli, hingga tarian erotis,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam catatan kasus Narkoba ada kenaikan 15 persen dibandingkan tahun 2017, dimana
jumlah kasus di tahun 2017 sebanyak130 kasus, di tahun 2018 sebanyak 150 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus di tahun 2017 tuntas semua sebanyak 130 kasus, dan tahun 2018 sebanyak 150 kasus tuntas semua.
Satuan Narkoba Polresta Barelang yang dipimpin AKP Abdul Rahman, berhasil mengamankan beberapa barang bukti Ganja di tahun 2017 sebanyak 2.435 Gram pada tahun 2018 sebanyak 28.570 Gram,
Heroin di tahun 2017 sebanyak 149,15 Gram pada tahun 2018 tidak ada.
Untuk Sabu di tahun 2017 sebanyak 13.911 Gram pada tahun 2018 sebanyak 41.220 Gram, terjadi peningkatan 196 persen, sedangkan Ekstasi di tahun 2017 sebanyak 20.469 butir pada tahun 2018 sebanyak 27.524 butir, terjadi peningkatan 34 persen.
Untuk tersangka di tahun 2017 sebanyak 167 tersangka sedangkan di tahun 2018 sebanyak 196 tersangka, terjadi peningkatan 17,36 persen.
Untuk Obat-obat bebas lainnya yang berbahaya di tahun 2017 sebanyak 8.333 butir pada tahun 2018 sebanyak 300 butir terjadi penurunan 93 persen.
“Meningkatkannya angka kasus narkoba dan kriminal tentunya juga Pelaku meningkat dan bisa diamankan oleh pihaknya,” tutupnya.
Sum : Yuyun

Komentar