oleh

Rapat Dengar Pendapat Sengketa Lahan Warga Bengkong dengan PT. Bintang Persada Ditunda

-Home-1,134 views

BATAM, ACIKEPRI.com – Rapat Dengar Pendapat sengketa lahan antara warga Bengkong Telaga Indah Rw 18, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong dengan pihak Perusahaan PT.Bintang Persada dan juga BP Batam akhirnya ditunda.

“Kita akan tunggu sampai pukul 15.00 WIB jikalau mereka juga belum hadir maka rapat terpaksa kita tunda lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, diruang rapat DPRD Kota Batam, Kamis, 14 Februari 2019.

Puluhan warga Bengkong Sadai yang terus menunggu sejak pukul 14.00 WIB sampai  pukul 15.00 WIB pun belum ada tanda tanda Pihak Perusahaan maupun Perwakilan dari Perusahaan PT.Bintang Persada datang.

Setelah waktu menunjukan tepat pukul 15.00 WIB, Ketua DPRD Nuryanto resmi menunda Rapat Dengar Pendapat bersama warga Bengkong Sadai tersebut.

“Karena waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 WIB pihak Perusahaan PT.Bintang Persada dan juga perwakilan BP Batam belum hadir maka dengan terpaksa rapat kita tunda ,dan akan kita jadwalkan ulang pada Selasa, 19 Februari 2018.”

“Saya akan minta kepada petugas DPRD agar menyerahkan undangan pada Jumat, 15 Februari 2019 dan rapat hari ini resmi kita tunda,” ujar Nuriyanto.

Perwakilan warga yang hadir tampak kecewa, namun warga tetap membubarkan diri dengan tertib sambil meninggalkan ruang Rapim DPRD Kota Batam.

Sumber : HMStimes
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *