oleh

Hutan Mangrove Jadi Kavling, Siapa Yang Salah

-Batam, Berita, Hukum-2,463 views
Ket poto: Lokasi penimbunan hutan mangrove Samping perumahan pondok permata Sagulung

Acikepri.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo datang ke Batam mencanangkan menanam mangrove. Manfaat mangrove bagi manusia adalah untuk membantu alam dalam mendapatkan kualitas udara yang lebih baik dan bersih.

Namun kenyataaan itu tidak berlaku di Batam. Terpantau masih banyaknya aktivitas penimbunan mangrove yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hanya mencari keuntungan belaka.

Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantaranya, sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.

Penimbunan hutan mangrove tepatnya di dekat perumahan Pondok Permata, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, sangat melanggar aturan, yang di duga tidak ada ijin yang di keluarkan oleh BP Batam.

Hal senada diungkapkan warga yang ada dekat lokasi inisial AZ, bahwasanya lokasi ini akan dijadikan kavling-kavling yang akan di perjual belikan dengan harga Rp. 50.000.000., dan Rp. 25.000.000, untuk surat ujarnya, pada Minggu (27/2/2022) pagi.

Aturan yang sudah di keluarkan oleh BP Batam sendiri bahwa ijin Cut and fill yang melakukanya adalah pihak BP Batam sendiri. Dan soal perijinan BP Batam tidak akan keluarkan ijin tersebut.

Senada dengan hal tersebut aturan yang telah jelas di keluarkan melalui Perka BP Batam hanya isapan jempol yang tidak pernah di indahkan oleh sekelompok orang.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Dampak Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, melalui Kepala Bidang Penindakan Lingkungan Hidup, IP, S.T, M.T, pada Selasa (1/3/2022) melalui pesan singkat WhatsApp dengan beberapa pertanyaan yang diajukan : terkait penimbunan yang ada di Kelurahan, Tembesi tanpa ada jawaban. Sampai saat ini berita dinaikkan.
(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *