oleh

Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Ini Penjelasan Polri

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan istri Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC, mendapat pendampingan dari kepolisian.

Diketahui, beberapa hari lalu, PC melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nofri adalah polisi yang tewas di rumah Ferdy Sambo.

“Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri),” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu, 17 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, pendamping itu bertugas untuk mendampingi PC. Selain itu, Putri juga bisa berkonsultasi kepada pendamping yang diberikan Polri.

Ini Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo

Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut perihal pendampingan PC, Dedi tidak merespons.

Adapun LPSK menyatakan belum mendampingi istri PC usai kasus penembakan Brigadir J.

PC sudah melayangkan permohonan perlindungan, tetapi LPSK masih dalam tahap menelaah.

“LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo,” ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu, 17 Juli 2022.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.

“Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang,” ucap Edwin.

Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Menurutnya, LPSK pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa, 12 Juli 2022 lalu.

Kemudian, keesokan harinya, LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.

“Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sabtu, 16 Juli 2022 kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.

Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut versi Polri, Keduanya baku tembak setelah Brigadir J kedapatan melecehkan PC.

Lima peluru yang dilepaskan Bharada E tepat mengenaik Brigadir J. Sementara tujuh peluru yang ditembakan Brigadir J tak ada satu pun yang mengenai Bharada E. (kompascom)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *