Natuna – Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi Abdilah mengatakan, bahwa KPU selalu melakukan sosialisasi setiap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Menurut Junaidi, Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilu serentak mulai dari pemilihan presiden (Pilpres), Legislatif, hingga kepala daerah.
“Sebentar lagi kita akan masuk penyusunan daerah pemilihan,” kata Junaidi saat sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu, di Natuna Hotel, Kamis, 17 November 2022.
Junaidi menuturkan, bahwa jumlah kursi di Natuna masih sebanyak 20 kursi. “Penentuan kursi sesuai dengan jumlah penduduk Natuna yang masih kurang dari 100 ribu,” tuturnya.
Ia menerangkan, bahwa jumlah penduduk masih di angka 80 ribu lebih. “Kalau mau Natuna 25 kursi di DPRD, maka jumlah penduduk harus diatas 100 ribu,” jelasnya.
Junaidi menyebut, bahwa prinsip KPU menyusun daerah pemilihan (dapil) agar semua daerah terwakili.
Sesui data 2019, kata Junaidi, Natuna memiliki tiga dapil dengan jumlah kursi 20, dengan rincian, dapil satu sebanyak 10 kursi, dapil dua sebanyak 4 kursi, dan dapil tiga sebanyak 6 kursi.
Junaidi menjelaskan, mengapa jumlah kursi di dapil satu banyak karena jumlah penduduk yang ramai diantara dapil yang lainnya.
“Masih menunggu keputusan KPU RI soal jumlah kouta di sejumlah dapil di Natuna apakah ada perubahan atau tidak,” jelasnya.
Junaidi berharap, dengan adanya penentuan dapil terjadinya profesionalitas pada Pemilu serentak di tahun 2024.
Sosialisasi tersebut melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda), Stakeholder, Partai Politik, Mahasiswa, Ormas Masyarakat (Ormas), Bawaslu, Tokoh Masyarakat, dan Awak Media di Natuna.
SARWANTO

Komentar