Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) Kabupaten Karimun yang diketuai Hermanindo mendampingi petani atas peninjauan dari pihak perusahaan PT. Bukit Alam Persada (PT. BAP) ke lahan pertanian Sulisgianto pada Minggu, 5 Maret 2023.
Saat ditemui, Hermanindo mengatakan bahwa peninjauan oleh pihak perusahaan PT. bAP tersebut sebagai tindaklanjut atas keluhan kerugian yang dialami petani cabai Sulisgianto dan turut hadir dilokasi RW setempat, Toha.
“LPKAP sebagai penerima kuasa dari Sulisgianto, pada hari ini mendampingi beliau karena ada peninjauan dari PT. BAP atas adanya keluhan kerugian dari Sulisgianto berupa gagal panen cabai akibat dugaan pencemaran dari kegiatan dumping oleh PT. BAP,” ucap Hermanindo.
“Kami penerima kuasa belum bisa memberi keterangan apapun, karena masih dalam perundingan dan kami tetap menunggu komitmen pihak perusahaan PT. BAP,” tutup Hermanindo Ketua LPKAP Kabupaten Karimun.
Penerima Kuasa, Hermanindo juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT. BAP yang hadir dalam peninjauan tersebut, Jonker akan menyampaikan permasalahan ini ke pimpinan perusahaan dan meminta waktu kepada kuasa untuk mencari solusi terbaik atas kerugian yang dialami oleh Sulisgianto.
Peninjauan oleh pihak perusahaan PT. BAP ke lahan pertanian yang gagal panen cabai tersebut turut hadir Ketua RW setempat, Penerima kuasa LPKAP Karimun dan petani cabai yang dirugikan, Sulisgianto. (hariono)
Editor: SR

Komentar