oleh

Polres Natuna Tegaskan Pentingnya Legalitas Material Tambang dalam Proyek Pembangunan

Natuna – Menyikapi dugaan penggunaan material tambang ilegal dalam proyek pembangunan di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla, melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, SH, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kepatuhan hukum, terutama di daerah perbatasan dan terluar.

Natuna sebagai wilayah strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga pembangunan infrastruktur di daerah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat pertahanan serta menunjang konektivitas antar pulau.

Aipda David menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dilarang keras melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana tercantum dalam Pasal 158.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha tambang untuk mengurus perizinan agar tidak terjadi kerugian negara maupun kerusakan lingkungan,” ujarnya, Sabtu, 27 September 2025.

Menurutnya, keterbatasan material konstruksi di daerah perbatasan memang menjadi tantangan teknis di lapangan. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan hukum.

Sebagai solusi, Polres Natuna mendorong percepatan penerbitan Surat Izin Penambangan maupun Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), kerja sama antar instansi, hingga penyediaan suplai material legal dari wilayah yang sudah memiliki izin.

“Polres Natuna terus menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai bentuk early warning. Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, serta aparat pengawas internal pemerintah agar pembangunan berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain itu, Polres Natuna juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan bagi pelaku usaha lokal, sehingga mereka terdorong untuk mengurus perizinan sesuai aturan.

“Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan di daerah perbatasan. Kami berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan di wilayah terluar Indonesia berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Sarwanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *