Januari 4, 2018oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Risto Berhasil Mengamankan Pengedar Paket Sabu-Hukum & Kriminal-1,365 views Acikepri.com: Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika pada Rabu (3/1). Dari pengungkapn tersebut berhasil diamankan tiga tersangka dan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu.AKBP Risto Samodra menuturkan, awalnya petugas menangkap Trijaya (25) warga Kuranji RT 01 RW 012, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas di Hotel Fantasia, Beber, Kabupaten Cirebon petugas mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sol sandal miliknya.“Lalu kita lakukan pengembangan,” kata Risto, Kamis (4/1).Dari hasil pengembangan tersangka Trijaya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Wawan Heryawan (35), warga Jalan Perumnas Gunung Tampomas D12 Nomor 122, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. dari keterangan tersangka Wawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Sony Agung,” sebut Risto.Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka Sony Agung di rumahnya di Jalan Gunung Galunggung D3 nomor 35 RT 8 RW 16, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.Dari tersangka Sony Agung, petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.“Dari tersangka Sony Agung ini kita amankan 5 paket besar sabu, 8 paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu dan 1 paket sabu sisa pakai,” ungkap Risto.Selanjutnya tersangka dan barang buktinya tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon untuk proses lebih lanjut.“Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Risto. mp/ Mauritz.rilis/ red.Acikepri.com: Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika pada Rabu (3/1). Dari pengungkapn tersebut berhasil diamankan tiga tersangka dan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu.AKBP Risto Samodra menuturkan, awalnya petugas menangkap Trijaya (25) warga Kuranji RT 01 RW 012, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas di Hotel Fantasia, Beber, Kabupaten Cirebon petugas mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sol sandal miliknya.“Lalu kita lakukan pengembangan,” kata Risto, Kamis (4/1).Dari hasil pengembangan tersangka Trijaya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Wawan Heryawan (35), warga Jalan Perumnas Gunung Tampomas D12 Nomor 122, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. dari keterangan tersangka Wawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Sony Agung,” sebut Risto.Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka Sony Agung di rumahnya di Jalan Gunung Galunggung D3 nomor 35 RT 8 RW 16, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.Dari tersangka Sony Agung, petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.“Dari tersangka Sony Agung ini kita amankan 5 paket besar sabu, 8 paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu dan 1 paket sabu sisa pakai,” ungkap Risto.Selanjutnya tersangka dan barang buktinya tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon untuk proses lebih lanjut.“Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Risto. mp/ Mauritz.rilis/ red. Jangan LewatkanJaga Desa Diperkuat, Kejagung Kawal Program MBG dan Indonesia Pintar di KepriDittipidnarkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan BASRI ke dalam Daftar Pencarian OrangBareskrim Polri Geledah Kediaman Akau Hollywood di Bengkong BatamBareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Rp7,79 Miliar DisitaKorupsi APBDes Rp533 Juta, Kepala Desa Selaut Nonaktif Resmi Jadi TersangkaKuasa Hukum Apresiasi Ekshumasi Jenazah Pelajar Muhammad Fahri, Harap Penyebab Kematian Segera Terungkap
Komentar