Sulut, Acikepri.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, M. Roskanedi,SH melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Jumat, 22 Juni 2018.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pembinaan, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, para kasi dan Kasubag, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejari Tomohon.
Diketahui dari 16 Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, Kejati Sulut dan Kejari Tomohon, terpilih masuk dalam nominasi Kejaksaan Negeri sebagai percontohan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejari Tomohon Edy Winarko, SH, mengatakan, untuk melayani masyarakat pencari keadilan maupun perbaikan sarana dan prasarana kantor, diperlukan adanya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang bebas korupsi.
“Oleh karenanya penting disiapkan peningkatan SDM Jaksa maupun pegawai dilingkup kejaksaan, ujar Winarko.”
Sementara itu Kajati Sulut M. Roskanedi,SH memberikan apresiasi dan dukungan penuh Kejari Tomohon untuk mengikuti nominasi Kejari percontohan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Dalam waktu singkat ini, kepada Kejari Tomohon agar dapat melengkapi segala hal yang masuk dalam kriteria penilaian.”
Roskanedi berharap dengan masuknya Kejari Tomohon dalam nominasi Kejari percontohan zona integritas, maka pelayanan publik kepada pencari keadilan akan semakin meningkat dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Diketahui pada tanggal 26 dan 27 Juni 2018 bertempat di Aula Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Kejari Tomohon bersama 15 Kejari se-Indonesia akan melakukan pemaparan mengenai percontohan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Sum : jurnaline.com
Editor : red.

Komentar