oleh

BP Batam Lepas Tim Penertiban Reklame

-Hukum-722 views

BP Batam Lepas Tim Penertiban Reklame

Batam, Acikepri.com — Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan (BP) Sarana Lainnya BP Batam, Budi Soepriyatno melepas Tim Penertiban Reklame, Rabu, 1 Agustus 2018 malam.

Pelepasan tim dilakukan di Bundaran BP Batam yang terdiri unsur gabungan yakni, TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam, Dispenda, Biro Hukum BP Batam dan Direktorat Pembangunan Sarana Prasarana.

” Tim ini berjumlah lebih kurang 40 orang dari berbagai unsur yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembangunan Prasarana dan sarana, ujarnya usai melepas tim.”

Budi menjelaskan penertiban akan dilakukan selama 3 hari untuk tahap pertama.  Diawali dari titik lokasi simpang Bandara Hang Nadim hingga ke Nagoya.

” Kita tertibkan secara bertahap dan titik yang lainnya akan menyusul yang tidak sesuai dengan masterplan, dan tidak berizin, namun ada beberapa teman-teman pengusaha yang memiliki niat baik untuk mengurus izin titik reklame dan kita akan tunggu sampai dengan batas waktu penertiban, jelasnya.”

Sementara itu, Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Herawan mengatakan, penertiban beberapa titik reklame yang dilakukan oleh timnya guna menjaga keindahan kota dan kenyamanan para pengguna jalan. 

“Jumlah reklame yang ditertibkan pada malam kemarin sebanyak 6 buah, dengan rincian ukuran reklame 4×6 meter 2 buah, ukuran 5×10 meter 4 buah dan tuntas hingga jam 4 dini hari, semoga tim bisa berkerja maksimal dan lancar, ujarnya.”

Sum : Humas BP Batam
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *