Batam, Acikepri.com – Lilis (40) pelaku percobaan dugaan penculikan seorang balita yang terjadi di Botania Garden, Blok F, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jum’at (02/11/2018) kemarin, setelah dilakukan penangkapan Polsek Batam Kota diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Batam Kota, Firdaus mengatakan, pelaku penculikan balita tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara fisiologi di Polda Kepri, dan akan dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan.
“Kita akan minta bantuan ke Rumah Sakit Embung Fatimah, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan, jika hasilnya pelaku tersebut dinyatakan gila akan dikembalikan ke keluarganya,” ungkap Kapolsek Batam Kota, Firdaus.
Untuk saat ini kita akan menunggu hasil dari pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.
Kita menghimbau untuk para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya supaya tidak mudah diajak orang yang tidak dikenal, ataupun diberi sesuatu.
Sum : Yuyun

Komentar