Batam, Acikepri.com – Bp Batam Berhasil Menciptakan Sistim Program Blink yang merupakan program Pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH) dan Pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT), Periode ke-2 ada 107 pemohon lebih kurang Rp. 914 Juta yang akan dibayarkan ke negara.
Program Blink BP Batam merupakan program pelayanan mobil keliling (Blink) dimana sudah di launching oleh Kepala BP Batam pada bulan Agustus 2018 kemarin.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Adi Soegiarto, mengatakan untuk saat ini sudah masuk periode ke-2 untuk layanan Blink, dimana untuk proses perpanjangan UWT dan IPH di periode Pertama sudah dilakukan di 3 titik lokasi, yakni Perumahan Anggrek Permai, Perumahan Orchard Park dan Komplek Happy Valley Garden.
“Tujuan Program Blink BP Batam, ingin mendekatkan dan mempermuda pelayanan terhadap masyarakat kota Batam untuk pembayaran dan perpanjangan UWT dan IPH,” ungkap Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Adi Soegiarto, Kamis (08/11/2018).
“Kita jemput bola kepada masyarakat walaupun program sudah ada secara online, tapi kita ingin mendekatkan diri ke masyarakat, kita mencoba memfasilitasi program online dengan menjemput bola, karena masyarakat bermacam-macam, ada yang mengerti online dan ada juga yang tidak paham, ada yang punya perangkat lunak tapi tidak mengerti menggunakannya,” ungkap Adi.
Periode ke-2 sudah berjalan di bulan Oktober, dan sudah dievalusi ada 4 titik, yakni di Komplek Tiban MC Dermot 1, Komplek Tiban MC Dermot 2, komplek Plamo Garden, dan Komplek Costarica.
Ia juga menambahkan, untuk periode ke-2 diperkirakan masyarakat yang mau membayar UWT ada 107 pemohon, lebih banyak 40 persen dibandingkan periode pertama yg hanya 50 persen meningkat pembayaran UWT diperiode pertama dibandingkan periode ke-2.
“Periode ke-2 kita coba asumsikan 107 pemohon, perpanjangan pemohon lebih kurang Rp. 914 Juta yang akan dibayarkan ke negara untuk lokasi-lokasinya,” ungkap Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Adi Soegiarto.
Diharapkan kita akan terus berupaya mengembangkan pelayanan dari sisi untuk pembayaran UWT, karena dengan program pimpinan kita akan mendekatkan layanan ke masyarakat.
Untuk Periode ke-3 di tahun 2018 akan coba di pertengahan November dengan 3 titik, yakni di Perumahan Greenland Batam Centre, Perumahan Anggrek Batam Center,serta Perumahan Masyeba Mas sekupang.
“Rata-rata daerah tersebut sudah masuk yang akan berakhir masa UWT nya, ada yang berakhir di Tahun 2018, tertunda 1 tahun ataupun sisa 1 tahun,” tambah Adi.
Harapannya di tahun depan bisa menyiapkan corner di titik keramaian dan stategis, seperti di mall sifatnya pertama sebagai sistem informasi, supaya di hari libur kedepannya masyaraka bisa melakukan pembayaran perpanjangan dan pengurusan di mall seperti samsat sekarang bisa dimana-mana.
Tahun depan kita akan mencoba meresmikan dari BP Batam, istilahnya SNI Corner atau standarisasi, tempat untuk menaikkan kelas teman-teman UMKM atau pelaku usaha terhadap hak paten atau lisensi, supaya tidak hanya bermain dilokal Batam saja tapi produk bisa dibawa ke Singapura sebagai salah satu upaya menaikkan UMKM.
Dalam waktu dekat di bulan November kepala BP Batam dan Kepala Badan Serifikasi Nasional akan bekerja sama untuk implementasikan UMKM khususnya di Batam supaya bisa tumbuh dan berkembang.
Program yang sudah dijalani akan dilakukan perbaikan di tahun depan, di tahun depan akan ditambah lagi produk supaya bisa memudahkan dan mempercepat pertumbuhan Batam secara khusus, tutupnya.
Sum : Yuyun
editor : red

Komentar