JAKARTA, ACIKEPRI.com — Mahfud MD meminta Pemerintah Jokowi harus berani bersikap terhadap kasus diskriminasi terhadap Muslim Uighur China. Mohammad Mahfud MD bandingkan sikap Indonesia terhadap Myanmar dan China.
PROF Mohammad Mahfud MD meminta Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi jangan hanya menyatakan prihatin atas kasus Muslim Uighur, Tiongkok.
Menurut Mohammad Mahfud MD, Pemerintah Jokowi harus berani mengutus tim khusus untuk bericara secara resmi dengan pemerintah China (Tiongkok).
Mahfud MD membandingkan dengan kasus penganiayaan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar yang diduga dilakukan aparat pemerintah.
Ketika menghadapi kasus Muslim Rohingya, kata Mahfud MD, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan peran cukup baik.
Mestinya, kata Mahfud MD, Pemerintah Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama terhadap Pemerintah China (Tiongkok) yang patut diduga melanggar hak asasi manusia di Uighur, Tiongkok.
“Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bukan hanya mengatakan prihatin tapi mengutus tim untuk berbicara secara resmi dengan Pemerintah Cina,” ujar Mahfud MD melalui akun twitter, Kamis, 20 Desember 2018 sekitar satu jam lalu.
Mahfud MD memberikan komentar khusus terkait kasus yang kini menimpa ribuan umat Muslim Uighur di China.
Mahfud MD mengomentari link berita berjudul TI Tegaskan Keprihatinan atas Nasib Etnis Uighur di China.
Dalam berita yang di-share Mahfud MD itu, juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah Indonesia prihatin terhadap kondisi masyarakat Uighur di China.
Kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia.
Simak status lengkap Mahfud MD berikut ini/.@mohmahfudmd: Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bkn hanya mengatakan prihatin tapi mengutus Tim utk berbicara scr resmi dgn Pemerintah Cina.
Waktu kasus Rohingya Kemenlu RI melakukan peran itu dgn cukup baik. Sekarang bisa juga, kan? MuSlim Uighur perlu bantuan perlindungan.
Menurut Mahfud MD, dalam Pembukaan UUD 1945, konstitusi Republik Indonesia, Indonesia merebut kemerdekaan untuk nmenjaga derajat kemanunsiaan dari penistaan manusia lain (penjajahan).
Karena itu, kata Mahfud MD, Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik untuk menghentikan penindasan terhadap Muslim di Uighur, China, dan mencarikan negara tujuan yang keempat.
“Indonesia tidak boleh diam (terhadap muslim Uighur-Red),” ujar Mahfud MD.
Sumber : Wartakota.tribunnews.com
Editor : Red

Komentar