BATAM, ACIKEPRI.com — Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas (PNPKB) Batam, dan Pesisir Timur Sumatera, di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa, 15 Januari 2019.
Program ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, serta dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Strategi ini bertujuan supaya pencegahan korupsi dapat dilaksanakan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sasaran dalam strategi Nasional tersebut, antara lain penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel berbasis pada sistem informasi, dan terciptanya tata kelola pemerintahan dan budaya birokrasi anti korupsi serta kapabilitas Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas.
Program ini merupakan lanjutan dari program sinergi Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) dan dinilai berhasil dalam melakukan pengamanan penerimaan negara.
Dengan menjalin sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan program ini.
Hasil capaian Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) telah berkontribusi langsung terhadap importasi dan penerimaan negara.
Terdapat penurunan entitas importir berisiko tinggi sebesar 46 persen, kenaikan tax base sebesar 62 persen, dan peningkatan jumlah akumulasi Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar 47 persen.
Program ini juga berimplikasi terhadap penurunan peredaran rokok ilegal. Hasil survei terakhir UGM menunjukkan peredaran rokok ilegal di pasaran turun dari 12,14 persen menjadi 7,04 persen.
Dalam melaksanakan program ini Pemerintah telah menyusun 11 langkah strategis yang terbagi ke dalam 3 tema besar yaitu Program Sinergi, Dukungan Sarana dan Prasarana Pengawasan, serta Operasi Bersama (Joint Operation).
Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera guna menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan praktik perdagangan yang sehat, bersih dan fair, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sumber : Yuyun
Editor : Sarwanto

Komentar