oleh

Suparno Lantik Muhammad Kurniawan Sebagai Anggota DPRD PAW

-Politik-757 views

TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Suparno melantik Muhammad Kurniawan sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2014-2019, pada Senin, 25 Februari 2019.Ia menggantikan Beni asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pelantikan Muhamad Kurniawan menggantikan Beni ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018 lalu.

Suparno menuturkan, pelantikan sesuai dengan ketentuan dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Kota Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, kata dia, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang.

Sementara itu, Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata menuturkan, pelantikan dilaksanakan sudah mengikuti mekanisme.

Ade Angga menuturkan, usia dilantik maka Muhammad Kurniawan resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.

Kalau ada perubahan atau penyususanan alat kelengkapan di awal tahun, boleh saja. Kami menunggu usulan dari partai terkait,” aparnya.

Untuk diketahui, Beni sebelumnya dipercayakan di Komisi I membidangi hukum dan pendidikan. Selain itu di Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota, Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta kepala OPD dan unsur FKPD serta pengamanan dari pihak kepolisian.

Sum: dd,u/ red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *