MEDAN, ACIKEPRI.com – Polda Sumut akan menurunkan Tim Labfor dan Ditreskrimsus untuk menuntaskan pencemaran lingkungan di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan salah satu yang menjadi pencemaran lingkungan di Danau Toba adalah menjamurnya perusahaan-perusahaan kerambah jaring apung (KJA).
“Saya sudah tugaskan Tim Labfor beserta Ditreskrimsus untuk mengecek kualias air Danau Toba. Mudah–mudahan nanti hasilnya bisa kita ketahui. Tim ini juga nantinya akan mengecek perusahaan-perusahaan kerambah jaring apung di Danau Toba apakah ada izinnya atau tidak,” kata Kapolda, Selasa, 27 Agustus 2019.
Agus menuturkan, pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga hutan di Kawasan Danau Toba dari kebakaran. Apalagi hutan di kawasan Danau Toba merupakan salah satu pendukung destinasi wisata.
Menurut Kapolda, sudah 3 tahun belakangan grafik kebakaran hutan dan lahan di kawasan Danau Toba relatif menurun.
“Sudah 3 tahun ini kebakaran hutan dan lahan di kawasan Danau Toba relatif menurun,” katanya.
Menurut Kapolda, pihaknya lebih mendahulukan pendekatan persuasif bila menemukan warga masyarakat melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba yang dampaknya tidak luas.
“Kita beri peringatan terlebih dahulu agar jangan diulangi lagi,” sebutnya.
Namun, tegas Kapolda, bila pelaku pembakar hutan merupakan pelaku usaha akan ditindak tegas. “Kalau pelaku usaha pasti kita tindak tegas,” katanya.(Inilahmedan)

Komentar