BATAM, ACIKEPRI.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, bersama Anggota DPRD menemui aksi buruh terkait dengan RUU Amnibus Law, pada Senin, 20 Januari 2020 kemarin.
Nuryanto mengatakan, Dewan akan memfasilitasi tuntutan buruh terkait RUU
Amnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
“Coba dipelajari pasal demi pasal terkait dengan RUU tersebut, mana yang kurang pas dilakukan kajian dan disampaikan. Dewan akan komitmen untuk terus berjuang
dan meneruskan kepada pemerintah pusat terkait tuntutan buruh di Kota Batam,” terang Cak Nur.
Ditempat yang sama, Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, Masmur Siahaan, mengatakan bahwa kedatangan
buruh bertujuan untuk menyampaikan segala tuntutan yang utamanya berhubungan nasib buruh yang semakin ditindas.
“Buruh semakin ditindas dengan sejumlah aturan yang tidak berpihak terhadap nasib buruh saat ini. Lihat dengan adanya rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law dikuatirkan akan membuat nasib buruh semakin ditindas,” kata Masmur.
Masmur menerangkan bahwa RUU Omnibus Law merupakan penggabungan
beberapa undang-undang yang berguna untuk mempermudah investasi tetapi mengabaikan nasib buruh.(**)

Komentar