oleh

Presiden Minta Kepala Daerah dan PTSP Selesaikan Investasi Secara Konkret

-Nasional-643 views

JAKARTA, ACIKEPRI.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah dan badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk dapat bekerja menyelesaikan persoalan dan masalah-masalah investasi secara konkret  di lapangan.

Kepala Negara mengungkap sebenarnya investasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp708 triliun sudah masuk ke Indonesia. Namun, sayangnya investasi tersebut masih belum terealisasi lantaran implementasi di lapangan tersendat. Di luar itu, masih terdapat minat investasi ke Indonesia dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1.600 triliun yang menurutnya juga tidak terlayani dengan baik.

”Sebetulnya kita enggak perlu promosi-promosi ke mancanegara, enggak perlu. Yang di dalam saja selesaikan, 708 triliun itu selesaikan. Kemudian yang minat. Yang minat, yang sudah masuk menyatakan minat itu Rp1.600 triliun,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 di Grand Ballroom The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020

Dikutip dari infokabinet, Angka Rp1.600, menurut Presiden, itu besar sekali karena hampir mendekati APBN namun belum pernah diurus secara riil. Ia memberikan contoh tentang perusahaan Lotte yang ingin investasi di Banten namun sudah terhambat hampir 4 tahun karena urusan pembebasan lahan.

“Kalau Rp708 triliun ini bisa dirampungkan menjadi realisasi, Rp1.600 triliun ini bisa diselesaikan sehingga terjadi realisasi, enggak usah kita pasarkan ke luar. Mereka akan dengar bahwa negara ini melayani investor baik yang kecil maupun yang besar,” ucapnya.

Dengan investasi Rp708 triliun ini muncul, menurut Presiden, maka akan mendirikan pabrik, industri manufaktur, dan membuka lapangan kerja yang besar sekali yang perlu diingat Indonesia masih memiliki 7 juta masyarakat menganggur.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *