oleh

Perka BP Batam Permudah Investor untuk Berinvestasi

-Batam-1.077 views

BATAM, ACIKEPRI.com – BP Batam mempermudah investor untuk berinvestasi di Batam dengan Peraturan Ketua (Perka) BPĀ  Batam nomor 03 tahun 2020.

Direktur Lahan BP Batam Ir.Ilham Hartawan mengatakan, dengan Perka itu perpanjangan uang wajib tahunan (UWT) sudah tidak berbelit-belit lagi.

“Yang penting lengkap semua akan clear and clean lahan yang dimaksud,” kata Ilham dalam Konperensi Pers, di Aula Humas BP Batam Batam Center, Rabu, 26 Februari 2020.

Kemudahan dalam Perka ini dibolehkannya perpanjangan UWT meskipun masih sekitar 10 tahun habis UWT. Sementara untuk perpanjangan cukup dokumen simpel. Misalnya KTP atau Sertifikat atau yang lain, yang penting keberadaan lahan jelas.

Dikatakannya, bahwa pendistribuain lahan juga tidak berbelit, mudah dan cepat, yang penting jelas. Lahan akan diberikan bagi investor yang serius dan ada modal membangun.

“Dipersilahkan investor yag ingin membuat “bisnis plan” di Batam yang penting jelas dan memasukkannya ke MPP, lalu akan di evaluasi dan dimonitor oleh saya dan staff,” sebut Ilham.

Ilham menambahkan, penerbitan Faktur UWT itu akan jelas keluar dalam system yang di desain oleh BP Batam. Hal ini akan mempersingkat birokrasi.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed