NATUNA, ACIKEPRI.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengklarifikasi perihal isu adanya dualisme Kadin di Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua Kadin Provinsi Kepri, Ahmad Maruf Maulana, menjelaskan, bahwa namanya Kadin tidak ada dualisme, itu hanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Kadin.
“Kadin didirikan oleh undang-undang dan peraturan presiden. Kami juga sudah menyurati Gubernur dan DPD Kepri terkait hal itu,” kata Maruf di Hotel Tren Central, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut Maruf, pihaknya akan menempuh upaya hukum dan isomasi atas pemakaian logo dan nama Kadin. “Kadin itu tidak ada dua,” jelas Ketua Kadin Provinsi Kepri.
Maruf menuturkan, bahwa setiap kunjungan keluar baik daerah dan luar negri dalam investasi Presiden pasti membawa Kadin.
“DPR juga sudah menyurati Gubernur seluruh indonesia, bahwa Kadin hanya satu,” kata Maruf.
Sementara itu, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, juga menyatakan, bahwa Kadin itu hanya satu Indonesia. Selain itu yang mengaku Kadin hanya mengaku-ngaku saja.
“Termasuk di Batam, dan Provinsi Kepri, hanya satu,” tutur Jadi Rajagukguk yang juga seorang pengusaha Batam.
Ia menerangkan, dalam kegiatan kenegaraan Presiden, Ketua Kadin pasti ikut dalam kegiatan tersebut.
Karateker Natuna, Eriyanto mengajak, para pengusaha Natuna untuk bergabung dan bersinergi bersama Kadin. “Mari semua pengusaha Natuna bergabung,” ujar Eriyanto.
SARWANTO

Komentar