oleh

Rencana Karantina Wilayah, Ketua DPRD Batam: Semua Warga Berhak Terima Bantuan

-Batam, Kepri-902 views

BATAM, ACIKEPRI.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH menyatakan pihaknya menunggu data dan langkah Pemko Batam dalam mengambil kebijakan terkait penanganan covid-19 saat ini.

Berkaitan dengan rencana karantina wilayah di Batam, data warga yang berhak mendapatkan bantuan harus segera diselesaikan.

Soal pendataan warga penerima, Nuryanto menegaskan, dalam hal penggunaan dana anggaran APBD maupun APBN maka seluruh warga Batam memiliki hak yang sama.

“Prinsipnya untuk pemberian bantuan terkait corona, prinsipnya semua warga Batam harus terjangkau. Hanya saja mengenai kriteria mana yang layak dapat bantuan dan tidak, yang mampu atau tidak mampu, itu masalah teknis yang tentu mudah dikategorikan,” katanya dikutip dari  Suryakepri.com, Minggu, 5 Maret 2020 kemarin.

Nuryanto kembali menegaskan rakyat Batam adalah semua warga yang saat ini tinggal di Batam.

Oleh karena itu tidak dibenarkan jika nanti pemberian bantuan mutlak ditujukan kepada warga yang telah memiliki KTP dan KK Batam.

“Ini masalah bangsa. Masalah kita bangsa Indonesia semuanya. Di daerah asal juga menangani masalah yang sama peliknya, jadi tidak boleh ada pembedaan-pembedaan. Inilah saatnya buktikan kita sebagai satu bangsa,” katanya.

Dengan demikian ia meminta kepada para ketua RT/RW yang melakukan pendataan, wajib mendata semua warga yang dipandang berhak atas anggaran pemerintah tersebut.

Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian warga masyarakat di Batam terkait rencana kebijakan karantina wilayah.

Dalam penerapannya nantinya akan diimbangi dengan pemberian bantuan kepada warga.

Sayangnya, ada kekhawatiran bansos ini tidak merata karena hanya berdasarkan kriteria-kriteria ber-KTP dan KK Batam.

Surat perintah validasi warga itu telah diterbitkan oleh Sekda Kota Batam dan diteruskan ke para camat maupun lurah, yang selanjutnya diimplementasikan oleh para Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan.

Dalam surat yang diterbitkan itu, disebutkan paling lambat validasi data warga diserahkan pada 7 April.

Nuryanto selanjutnya menyatakan, Pemko Batam sebagai leading sector-nya diminta segera berkoordinasi dengan DPRD guna mengetahui anggaran dan kebutuhan lain yang diperlukan.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *