BATAM, ACIKEPRI.com – Komisi III DPRD Kepri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi adanya ratusan ton limbah yang berserakan di sekitar Sungai Sei Lekop Sagulung.
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kepri tidak mendapati adanya limbah dilokasi karena diduga pemiliknya sudah merelokasi limbah berserak tersebut.
Hilangnya dugaan limbah berserakan ini dibenarkan Anggota Komisi III DPRD Kepri, setelah sebelumnya beredar dalam Video dan Poto dalam pemberitaan beberapa Media Online.
“Ya benar, kami dari Komisi III DPRD Kepri bersama Lurah Sei Lekop sudah meninjau kelokasi tempat limbah berserak itu, namun lokasi sudah bersih, tidak ada lagi tumpukan sampah atau limbah disana,” ujar Sahmadin Sinaga, dilansir dari Independennews.com, Kamis, 30 April 2020.
Dikatakan Sahmadin, bahwa sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kepri itu guna memastikan keberadaan limbah yang dibuang oleh Oknum tidak bertanggung jawab.
“Mendengar limbah berserakan ramai dalam pemberitaan media, kami dari komisi III yang membidangi lingkungan hidup langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, namun sayangnya dugaan limbah B3 itu sudah tidak ditemukan di lokasi, atau sudah bersih. Selanjutnya Kita akan pertanyakan hal ini ke Dinas terkait, sejauh mana pengawasan mereka,” jelas Sahmadin.
Sementara itu, Lurah Sei Lekop Sagulung, Lanaza membenarkan adanya sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kepri ke Lokasi tempat limbah berserakan itu.
“Sidak lokasi limbah itu dilakukan bersama tim dari berbagai instansi diantaranya Anggota DPRD Kepri, anggota DPRD Batam, Dinas Terkait dan beberapa orang pegawai kelurahan dan Kecamatan,’ ujar Lanaza
Sidak lokasi limbah ini, Kata Lanaza , guna memastikan keberadaan limbah tersebut, namun limbah sudah tidak ada di lokasi atau sudah bersih.
(red)

Komentar