Bintan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Uban Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, saat ini telah membuka layanan praktek spesialis mata untuk pasien sakit mata.
Hal ini disampaikan, Direktur RSUD Daerah Tanjung Uban, dr. Kurniakin W.S Girsang Sp. PD, dilansir dari keprisatu.com, Kamis, 23 Juli 2020.
Menurut dr. Kurniakin , dibukanya layanan untuk sakit mata, demi kepentingan masyarakat Tanjung Uban.
“Manajemen rumah sakit berupaya memberikan fasilitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri, seperti layanan ganguan jiwa. Saat ini giliran pasien pasien sakit mata, saat ini sudah disediakan layanannya,” ujar dr. Kurniakin.
Selain layanan kedua hal tersebut, Pihak manajemen RSUD Daerah Tanjung Uban terus berupaya meningkatkan pelayanan medis termasuk Pelayanan THT, Pelayanan Bedah, dan syaraf.
Terkait layanan sakit mata, saat ini dokter spesialis mata, masih berstatus honorer. “Kita akan berupaya akan menjadikan PNS , dan beberapa permohonan pihak RSUD Daerah Tanjung Uban seperti dibukanya peluang PNS tenaga Medis ke pihak provinsi kepri, untuk kebutuhan RSUD Daerah Tanjung Uban,” papar dr. Kurniakin.
Untuk spesies pelayanan penyakit mata, saat ini baru akan diupayakan pihak RSUD Daerah Tanjung Uban sampai ke tahap pelayanan bedah. Karena saat ini pelayanan Bedah belum ada.
(SR)

Komentar